Vaksin Covid-19 Lain Bisa Masuk ke Indonesia, Asal Ikuti Aturan

Aditya Pratama
Vaksin Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan memberikan fleksibilitas kepada para semua produsen vaksin Covid-19. Produk vaksin Covid-19 yang ada berpotensi dapat masuk dan asalkan mengikuti peraturan yang ada.

Hal ini terungkap saat Menteri Terawan Agus Putranto mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (10/12/2020) yang lalu di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta. Menteri Terawan menjelaskan, pemerintah hingga saat ini sudah menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang bakal digunakan untuk vaksinasi masyarakat Indonesia. “Bila perkembangannya yang ada atas saran Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), akan dimasukkan juga jenis-jenis vaksin yang baru, yang sudah uji klinis 3 dan ada di list WHO. Itu yang kami memberi relaksasi maupun fleksibilitas supaya tidak ada mengunci di 1 atau 2 jenis vaksin,” ujarnya.

Perubahan jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia ini telah ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020. “Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” demikian bunyi pasal keempat dari Keputusan Menkes tersebut.

Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah ditetapkan enam jenis vaksin Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin tersebut adalah : (1) Vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), (2) Vaksin Astrazeneca, (3) Vaksin China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), (4) Vaksin Moderna, (5) Vaksin Pfizer Inc and BioNTech, dan (6) Sinovac Biotech Ltd.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Menhan Resmikan Layanan Immunotherapy Nusantara by Terawan di RSPPN Soedirman

Health
9 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 

Nasional
9 bulan lalu

Vaksin Covid-19 Pfizer dan Moderna Berpotensi Sebabkan Cedera Jantung, Ini Faktanya!

Bisnis
1 tahun lalu

Segini Gaji Luhut hingga Terawan sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal