JAKARTA, iNews.id - Kasus ayah menjual anak karena kecanduan judi online mengundang perhatian publik. Masyarakat bingung dengan seorang ayah yang tega menjual anaknya demi uang judi.
Psikolog anak remaja dan keluarga Novita Tandry memandang judi online adalah salah satu gangguan kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental yang adiksi sama dengan adiksi narkoba, napza dan alkohol.
"Jadi ini perlu mendapatkan rehabilitasi dan pertolongan dari psikiater dan psikolog. Karena gangguan judi online kecanduan ini masuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) yang dipegang oleh setiap psikolog dan psikiater di dunia dari American Psychiatric Association," ujarnya.
Dia menjelaskan ini menunjukkan judi online tidak bisa dianggap remeh. "Nah, sekarang bicara tentang menjual anak kalau namanya orang yang sudah adiksi berarti ada kebutuhan untuk bisa memakai uang, untuk bisa memenuhi adiksinya yaitu judi online. Sama dengan adiksi lainnya narkoba dan alkohol," katanya.
Novita menuturkan anak adalah amanah. Tanggung jawab orang tua anak harus dilindungi bukan sebaliknya menjadi korban.
"Kalau buat saya harus ada perlindungan anak yang ancamannya 15 tahun harus dinaikin. Harus ada sanksi hukum efek jera sehingga membuat calon pelaku berpikir ratusan, ribuan kali melakukan hal yang sama seperti ini," ujarnya.