Ayah Tega Jual Anak demi Judi Online, Psikolog: Adiksinya Sama dengan Narkoba

iNews TV
Psikolog anak, remaja dan keluarga Novita Tandry memandang judi online adalah salah satu gangguan kesehatan mental adiksinya sama dengan narkoba.  (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Kasus ayah menjual anak karena kecanduan judi online mengundang perhatian publik. Masyarakat bingung dengan seorang ayah yang tega menjual anaknya demi uang judi.

Psikolog anak remaja dan keluarga Novita Tandry memandang judi online adalah salah satu gangguan kesehatan mental. Gangguan kesehatan mental yang adiksi sama dengan adiksi narkoba, napza dan alkohol.

"Jadi ini perlu mendapatkan rehabilitasi dan pertolongan dari psikiater dan psikolog. Karena gangguan judi online kecanduan ini masuk dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM) yang dipegang oleh setiap psikolog dan psikiater di dunia dari American Psychiatric Association," ujarnya.

Dia menjelaskan ini menunjukkan judi online tidak bisa dianggap remeh. "Nah, sekarang bicara tentang menjual anak kalau namanya orang yang sudah adiksi berarti ada kebutuhan untuk bisa memakai uang, untuk bisa memenuhi adiksinya yaitu judi online. Sama dengan adiksi lainnya narkoba dan alkohol," katanya.

Novita menuturkan anak adalah amanah. Tanggung jawab orang tua anak harus dilindungi bukan sebaliknya menjadi korban.

"Kalau buat saya harus ada perlindungan anak yang ancamannya 15 tahun harus dinaikin. Harus ada sanksi hukum efek jera sehingga membuat calon pelaku berpikir ratusan, ribuan kali melakukan hal yang sama seperti ini," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Nasional
2 hari lalu

Mencengangkan! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun sejak 2017

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma

Megapolitan
5 hari lalu

Duh! 602.000 Warga Jakarta Terlibat Judol, Nilai Transaksi Tembus Rp3,12 Triliun

Seleb
10 hari lalu

Ayah Farel Prayoga Bebas dari Penjara, Begini Nasibnya Sekarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal