JAKARTA, iNews.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus penganiayaan berat yang dialami Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafiz Hernanda (Bapis). Aksi penyerangan tersebut terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam pelaporan tersebut, pengurus BEM UI membawa sejumlah berkas serta bukti medis berupa hasil pemeriksaan kesehatan dan visum forensik dari Rumah Sakit Tebet dan Rumah Sakit Universitas Indonesia. Korban diketahui mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh akibat serangan fisik dari orang tidak dikenal (OTK).
Peristiwa penganiayaan dan pengancaman itu terjadi menjelang tengah malam di kawasan Tebet. Selain menganiaya dan mengancam korban, pelaku yang hingga kini belum teridentifikasi tersebut juga merampas telepon genggam (handphone) milik Hafiz.
Pihak BEM UI mendesak aparat kepolisian untuk menangani kasus ini secara transparan, profesional, dan usut tuntas dalam waktu sesingkat-singkatnya. BEM UI juga menyerukan penghentian segala bentuk aksi represif terhadap para pejuang demokrasi dan aktivis hak asasi manusia di Indonesia.
Menanggapi insiden penyerangan mahasiswa UI ini, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurrahman menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami akar permasalahan kasus ini. Pihaknya berjanji akan mengawal kasus tersebut agar situasi keamanan tetap kondusif dan tidak semakin memburuk.