Cegah Judi Online, Komdigi Gandeng Operator Seluler Batasi Transfer Pulsa

iNews TV
Pemerintah membatasi transfer pulsa yang biasa dijadikan alat bayar pelaku judi online maksimal Rp1 juta. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNws.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar rapat koordinasi bersama jajaran operator seluler dan PPATK. Rapat membahas pencegahan agar masyarakat tidak terjebak judi online.

Komdigi menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan operator seluler untuk mengirim pesan kepada masyarakat berisi sosialisasi tentang bahaya judi online. Pemerintah juga membatasi transfer pulsa yang biasa dijadikan alat bayar maksimal Rp1 juta.

Sementara itu, menurut PPATK transaksi judi online di semester ketiga 2024 mencapai Rp283 triliun. Di mana 80 persen pelaku judi online adalah pelajar dan mahasiswa dengan rata-rata transaksi di bawah Rp100.000 per hari.

"Jadi aktivitas maksimal Rp1 juta sudah berjalan dan sudah dilakukan seluruh operator. Kita rapat untuk mempertajam agar lebih efektif (mencegah judi online) lagi, jadi itu sudah berjalan," ujar Ismail, Plt Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Gadget
2 hari lalu

Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah

Nasional
6 hari lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Nasional
8 hari lalu

Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!

Internet
9 hari lalu

Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Masih Blankspot Terhubung Internet Tahun Depan

Internet
14 hari lalu

Tingkatkan Literasi Digital, Komdigi Imbau Gen Z Waspada Tindakan Scam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal