JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025) malam. Ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Klas I Jakarta Timur.
Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy langsung membesuk kliennya pada Jumat (21/2/2025). Dalam pertemuan itu, ia mengaku ingin memastikan kenyaman Hasto selama di balik jeruji besi.
"Kami membesuk Mas Hasto, semoga Mas Hasto baik-baik ya. Kita harus pastikan keamanan dan kenyamanan beliau," ujar Ronny di depan Rutan KPK.