Detik-Detik Penangkapan Fariz RM di Tengah Jalan, Terancam Hukuman 5 sampai 20 Tahun Penjara

iNews TV
Musisi Fariz RM terancam hukuman lima hingga 20 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.idMusisi Fariz RM terancam hukuman lima hingga 20 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba. Setelah tiga kali masuk jeruji, lagi-lagi dia tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Inilah video penangkapan sang musisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap penyidik narkoba dari Polres Jakarta Selatan di pinggir jalan saat hendak menyeberang.

Usai menjalani pemeriksaan intensif, pelantun lagu Sakura ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ini adalah keempat kalinya paman Sherina Munaf ini berurusan dengan hukum karena kasus narkoba. Sebelumnya, dia juga terjerat kasus sama pada tahun 2007, 2011 dan 2015. 

Fariz RM meminta maaf pada anak dan istrinya atas peristiwa yang menimpanya. Dia juga memohon doa agar kasus ini segera tuntas. 

Dalam kasus ini, Fariz RM telah terlibat penyalahgunaan narkoba sebanyak empat kali. Untuk itu, dia dikenakan pasal 111 ayat 1 dan 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara lima sampai 20 tahun penjara.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
6 jam lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Nasional
7 jam lalu

Blak-blakan! Podcaster Ungkap Tanda-Tanda Rismon Ingin Damai dengan Jokowi sejak Lama

Buletin
1 hari lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
1 hari lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal