Di Tengah Sorotan KPK, Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Prabowo-Gibran

Binti Mufarida
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terlihat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid terlihat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Pertemuan bernuansa evaluasi dua tahun pemerintahan tersebut berlangsung di Halaman Tengah Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (21/10/2026).

Berdasarkan pantauan iNews Media Group di lokasi, Nusron tampak duduk tenang di barisan ketiga jajaran menteri kabinet dengan papan nama posisi Menteri ATR/BPN terpasang di atas mejanya. Sementara itu, Presiden Prabowo memimpin persidangan dari barisan depan berdampingan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sejumlah menteri koordinator turut memadati ruang sidang, di antaranya Menko Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Sugiono, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, serta Menko Polkam Dudung Abdurachman. Sejajar dengan Presiden, hadir pula Ketua Wantimpres Pratikno dan Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa.

Kehadiran Nusron di lingkungan Istana Kepresidenan ini menjadi sorotan publik lantaran terjadi tak lama setelah dirinya dua kali berturut-turut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai catatan penanganan perkara, penyidik KPK sebelumnya telah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Nusron sebagai saksi pada 7 Oktober 2026, namun yang bersangkutan absen dengan alasan kesibukan agenda kementerian. Penjadwalan ulang pada 15 Oktober 2026 pun kembali diabaikan oleh Nusron tanpa pemenuhan panggilan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tim penyidik kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan agar keterangan Nusron dapat segera diperoleh demi mengusut tuntas perkara. Pihak lembaga antirasuah tersebut bahkan tak menampik opsi penjemputan paksa melalui penerbitan surat perintah membawa apabila panggilan berikutnya kembali diabaikan.

Nama Nusron Wahid sendiri dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi atas skandal dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kasus ini berfokus pada pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sejauh ini telah menjerat delapan orang tersangka.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Tak Cekal Nusron Wahid ke Luar Negeri, Ini Alasannya

5 jam lalu

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI, Sebut 2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

6 jam lalu

Prabowo Sebut Pelaku Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan: Ini Kejahatan Kemanusiaan

7 jam lalu

Prabowo Perintahkan Cabut Izin Perusahaan Terlibat Karhutla, Singgung Negara Penghina Indonesia

7 jam lalu

Prabowo Bicara Indonesia Mode Survival, Singgung Kekayaan Alam dan Politik Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal