Dianggap Sewenang-wenang saat Sidang, Dua Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

iNews TV
Ahli hukum administrasi negara dari Relawan Gibran, Muhammad Rullyandi, resmi melaporkan dua Hakim Konstitusi, Saldi Isra dan Arsul Sani, ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Ahli hukum administrasi negara dari Relawan Gibran, Muhammad Rullyandi, resmi melaporkan dua Hakim Konstitusi, Saldi Isra dan Arsul Sani, ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan tersebut dilayangkan menyusul insiden pengusiran dirinya dari ruang persidangan MK terkait uji materi syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden.

Rullyandi menilai tindakan Saldi Isra dan Arsul Sani yang memintanya meninggalkan ruang sidang merupakan bentuk tindakan melampaui kewenangan (abuse of power) serta melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi (Sapta Karsa Hutama).

"Pengusiran tersebut sangat merugikan dan mencederai hak kami untuk memberikan keterangan keahlian. Hakim seharusnya bersikap netral, objektif, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak tanpa adanya tindakan diskriminatif di ruang sidang," tegas Rullyandi saat menyampaikan laporannya.

Insiden itu bermula saat Rullyandi hadir sebagai ahli yang diajukan pihak terkait untuk memberikan pandangan hukum mengenai keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dalam proses persidangan, terjadi perdebatan sengit mengenai kualifikasi dan penugasan ahli yang berujung pada keputusan hakim meminta Rullyandi keluar dari ruang persidangan.

Atas peristiwa tersebut, Rullyandi mendesak MKMK segera menggelar sidang pemeriksaan etik terhadap Saldi Isra dan Arsul Sani. Langkah ini dinilai penting demi menjaga independensi, kewibawaan, serta kepastian hukum di lembaga peradilan konstitusi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
20 jam lalu

Rullyandi Ahli Relawan Gibran Juga Laporkan Ketua MK Suhartoyo ke MKMK: Ilegal

21 jam lalu

Diusir dari Sidang Ijazah Gibran, Rullyandi Laporkan Hakim MK Saldi Isra dan Arsul Sani ke MKMK

21 jam lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran, Kemendikdasmen Hanya Terima Sertifikat Absensi dan Transkrip Nilai

23 jam lalu

Terungkap di Sidang PHPU, Kemendikdasmen Jelaskan Proses Penyetaraan Pendidikan Gibran

23 jam lalu

Pelantikan Wantimpres: Eks Ketua MK Anwar Usman Tiba di Istana, Dikontak Raffi Ahmad

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal