Diimingi Jadi Model, Dua Gadis di Bekasi Dicabuli

iNews TV
Polisi menangkap pria berinisial FR (23) atas dugaan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 12 tahun.

BEKASI, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial FR (23) atas dugaan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 12 tahun. Tersangka melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban untuk colab bikin konten TikTok.

Audy menjelaskan korban dicabuli di sebuah apartemen di Kota Bekasi, pada 5 Agustus 2024. Kejadian ini berawal ketika korban sedang jajan kemudian dihampiri oleh tersangka.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Unud Siapkan Sanksi Tegas, Pelaku Bullying Timothy Terancam Drop Out

Nasional
10 jam lalu

Eks Bos Pertamina Ungkap Potensi Kerugian jika Operasional Terminal BBM OTM Berhenti

Nasional
11 jam lalu

Sebut MBG Mulia, Bahlil: Waktu Kuliah Saya Busung Lapar

Nasional
11 jam lalu

Kemlu: 10.000 WNI Terlibat Kasus Online Scam di 10 Negara, Tak Semua Jadi Korban

Nasional
12 jam lalu

Purbaya Respons Arahan Prabowo, Siap Tambah Dana LPDP Tahun Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal