Dikeluhkan Masyarakat, Tambang Pasir Ilegal di Lebak Disegel Pemprov Banten

iNews
Pemprov Banten mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang meresahkan warga. (Foto: iNews).

LEBAK, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang meresahkan warga. Wakil Gubernur (Wagb) Banten, Dimyati Natakusumah, menyegel lokasi tambang pasir di Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat.

Dalam inspeksi mendadak (sidak), Dimyati bersama tim langsung memasang garis polisi di area galian dan memerintahkan penghentian total kegiatan tambang. “Lokasi ini tidak memiliki izin. Kalau pun ada, akan kami cabut. Karena tidak berizin, semua aktivitas harus dihentikan,” ujarnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Regional
3 bulan lalu

Segel Tambang Pasir Ilegal di Lebak,  Wagub Banten: Kami Minta Semua Aktivitas Dihentikan

Buletin
3 bulan lalu

Tambang Pasir Ilegal di Belakang SMAN 1 Cimarga, Warga Resah Dampak Lingkungan

Nasional
7 hari lalu

Jakarta–Banten Masuk Status Awas, Cuaca Ekstrem Mengintai 23–29 Januari 

Buletin
1 bulan lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
1 bulan lalu

Jaksa di Banten yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal