Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Terkait Demo Ricuh

Puteranegara Batubara
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dalam demo yang berujung ricuh di Gedung DPR.

Penangkapan terhadap Delpedro dilakukan pada Senin malam, 1 September 2025, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan sejak 25 Agustus 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

"Penyidik melakukan upaya penangkapan terhadap DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Melalui akun Instagram resminya, Lokataru Foundation menyatakan penangkapan Delpedro sebagai "kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi." Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
1 hari lalu

Effendi Gazali Ungkap 3 Partai Buka Peluang Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Ijazah Gibran, Siapa Saja?

1 hari lalu

Eks Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Roby Heri Dihukum Minta Maaf Buntut Dugaan Perselingkuhan

1 hari lalu

Polemik Ijazah Gibran, PKB Kaji Usulan Hak Angket

1 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

2 hari lalu

Buntut Polemik Gibran, DPR bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri lewat RUU Sisdiknas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal