Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Terkait Demo Ricuh

Puteranegara Batubara
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan dalam demo yang berujung ricuh di Gedung DPR.

Penangkapan terhadap Delpedro dilakukan pada Senin malam, 1 September 2025, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan sejak 25 Agustus 2025. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

"Penyidik melakukan upaya penangkapan terhadap DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Melalui akun Instagram resminya, Lokataru Foundation menyatakan penangkapan Delpedro sebagai "kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi." Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Pengacara Ungkap Alasan Bonjowi Ajukan Gugatan Sidang Sengketa Ijazah Jokowi di KIP

Nasional
13 jam lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
16 jam lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
16 jam lalu

Breaking News: Polda Metro Cegah Roy Suryo Cs ke Luar Negeri

Nasional
16 jam lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal