Dokter Residen RSHS Terungkap Perkosa 3 Orang, Pelaku Terancam Hukuman 17 Tahun Penjara

iNews
Polisi mengungkap korban tiga orang dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS, Priguna Anugerah Pratama di RSHS Bandung, Jawa Barat.  (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap korban tiga orang dalam kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS, Priguna Anugerah Pratama di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Atas perbuatannya, dokter residen Anestesis Universitas Pajajaran (Unpad) ini dijerat pasal berlapis Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara. 

Perbuatan keji pelaku terungkap dari laporan korban, FH, anak seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Priguna diduga melakukan tindak kekerasan seksual saat bertugas jaga di ruang IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin dengan modus membius korban saat pengambilan sampel darah untuk donor.

Dari hasil penyidikan polisi mengungkap jumlah korban pemerkosaan dokter cabul ini bertambah tak hanya satu orang, tapi tiga orang. Selain anak pasien, pelaku juga diduga mencabuli dua pasien RSHS lainnya dengan modus sama.

"Dua-duanya kebetulan pasien. Peristiwa berbeda dan korban berbeda. Nanti ada pedalaman terhadap para korban. Kalau sudah mendapatkan keterangan korban, nanti kita beritahukan ke rekan-rekan semua," ujar Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

Sejauh ini penyidik kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi guna pengembangan kasus pemerkosaan. Polisi juga telah melakukan olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan barang bukti dan sampel swab dari tempat kejadian perkara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Dijebloskan lagi ke Penjara, Bebas Bersyarat Dicabut

8 hari lalu

Horor! Pembunuhan Berantai Belasan Perempuan, Korban Diperkosa lalu Dibuang

18 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi, 3 Pria Perkosa Mahasiswi Picu Demonstrasi

22 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Ternyata Bebas sejak 2025, Hanya 3 Tahun di Bui

2 bulan lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal