DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan UU Haji, BP Haji Berubah Jadi Kementerian  

Binti Mufarida
Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Kesepakatan ini mencakup perubahan penting, di antaranya nomenklatur Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji) yang akan diubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, revisi ini bertujuan memperkuat kelembagaan demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah.

Abidin Fikri menekankan bahwa revisi ini bertujuan untuk mengakhiri masalah antrean panjang haji yang mencapai puluhan tahun, serta memperbaiki pengelolaan keuangan haji melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Seturut dengan target VISI Saudi 2030 diperkirakan jamaah haji akan mencapai 5 juta jamaah dan umrah 30 juta per tahun dan ini akan juga menaikkan jumlah kuota jamaah haji Indonesia bertambah menjadi sekitar 500 ribu jamaah.

“Ini adalah langkah maju untuk menciptakan penguatan struktur kelembagaan pelaksanaan haji dan umrah serta ekosistem haji yang lebih baik, adaptif, dan berorientasi pada perlindungan jemaah,” tutupnya.

Komisi VIII DPR RI berharap pengesahan di rapat paripurna dapat segera terealisasi, sehingga implementasi revisi UU ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Garuda Indonesia Siap Terbangkan 102.502 Jemaah Haji 2026 

Nasional
2 bulan lalu

Pelunasan Bipih 2026 Dibuka, Kemenhaj dan BSI Dorong Jemaah Manfaatkan E-Channel

Nasional
2 bulan lalu

Lantik 400 Pejabat Kemenhaj, Wamen Dahnil: Jangan Khianati Presiden Prabowo dan Umat

Nasional
2 bulan lalu

Kemenhaj jadi Sorotan Umat, Gus Irfan Minta Pejabat Jaga Integritas

Nasional
2 bulan lalu

Percepat Transformasi Layanan, Menteri Haji Irfan Yusuf Lantik Pejabat Eselon I dan IV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal