DPR Usulkan Pengangkatan CPNS dan PPPK Dilakukan Bertahap

Achmad Al Fiqri
Pemerintah diminta segera melakukan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya tertunda. Foto: iNews

JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin, mengusulkan agar pemerintah segera melakukan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya tertunda, dengan mekanisme bertahap.

Zulfikar juga mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pengangkatan jika semua tahapan administratif telah hampir rampung.

"Jika prosesnya sudah hampir selesai, baik di pusat maupun daerah, sebaiknya segera dilakukan pengangkatan," ujar Zulfikar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, pengangkatan ini akan memberikan kepastian bagi para CPNS dan PPPK, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Ketika mereka memiliki kepastian, mereka akan lebih bersemangat dalam bekerja. Sebagai bagian dari birokrasi, mereka adalah pelaksana kebijakan yang bertugas melayani masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengambil langkah konkret dalam pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

"Saya berharap KemenPAN-RB dan BKN mau mempertimbangkan opsi pengangkatan secara bertahap, dengan batas akhir Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
3 hari lalu

DPR Sepakat Gaji Guru dan Nakes PPPK Daerah Ditanggung Pusat, Siapkan Anggaran Rp23 Triliun

18 hari lalu

Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

27 hari lalu

Kemenhaj Gelar Tes CAT Petugas Haji 2027, Hasil Bisa Dipantau secara Real Time

29 hari lalu

Hore! Tak Ada Lagi PPPK Paruh Waktu, Semua Guru Diangkat Penuh Waktu di 2027

1 bulan lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal