Jampidsus Kejagung Kembali Periksa Rumah Tersangka Makelar Kasus Zarof Ricar

iNews TV
Tim penyidik dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali mendatangi kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali mendatangi kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penggeledahan yang berlangsung pada Selasa (29/10/2024) sore ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan kasus suap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kedatangan para penyidik ini merupakan penggeledahan kedua yang dilakukan di rumah Zarof. Tim Jampidsus tampak didampingi aparat keamanan setempat selama penggeledahan. 

Upaya ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus pemufakatan jahat yang melibatkan beberapa pihak, termasuk kasus yang menyeret nama Ronald Tanur S.

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik berhasil menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk Dolar Singapura, Dolar Hong Kong, dan Dolar Amerika. Selain itu, ditemukan pula logam mulia Antam seberat 51 kg dengan total nilai yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polda Metro Tegaskan Tak Pegang HP Milik Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus

12 jam lalu

Jaksa Agung ke Jajaran: Jangan Pernah Minta atau Terima Sesuatu Atas Nama Institusi

2 hari lalu

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Siapa Saja?

2 hari lalu

HP Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Hilang Misterius, Keluarga Minta Polisi Periksa Febrio Adiono

2 hari lalu

Tumpukan Uang Rp401 Miliar Dipamerkan Kejagung, Hasil Sitaan Korupsi Nikel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal