Kabareskrim Polri Bongkar Modus TPPO, Rayu Korban dengan Gaji Tinggi di Luar Negeri  

iNews TV
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap modus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id – Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkap modus kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin marak. Salah satu modus utama adalah menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri.

Namun korban seringkali tidak dipekerjakan sesuai janji, bahkan dijadikan pekerja seks komersial (PSK).  

"Dalam satu bulan terakhir, kami menangani 397 kasus TPPO dengan 482 tersangka dan berhasil menyelamatkan 904 korban," kata Wahyu, Jumat (22/11/2024). 

Ia menjelaskan bahwa banyak korban yang diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur ilegal menggunakan visa yang tidak sesuai, seperti visa kunjungan atau wisata, untuk bekerja di negara tujuan.  

Pelaku TPPO akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Selain itu, pasal pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga diterapkan, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun.

"Kami terus meningkatkan koordinasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan organisasi internasional, untuk melindungi warga negara Indonesia, khususnya pekerja migran," tutur Wahyu.  

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kemlu Ungkap 4.882 WNI di Kamboja Minta Dipulangkan ke RI

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Nasional
21 hari lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Nasional
1 bulan lalu

KPK Usut Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri: Sama Siapa, Sumber Biaya dari Mana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal