JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan terus mendalami laporan dugaan eksploitasi anak terkait kasus tewasnya RTA (14), terapis wanita yang jasadnya ditemukan di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu.
Penyelidikan kini memasuki babak baru. Polisi telah mengirimkan undangan klarifikasi resmi kepada pihak pemilik SPA tempat korban RTA bekerja.
"Sudah kirimkan undangan klarifikasinya," kata Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu pada Kamis (9/10/2025).
Citra menjelaskan, salah satu fokus pendalaman polisi adalah mengenai prosedur perekrutan yang dilakukan pihak SPA tersebut.
"Nanti kita akan dalami cara perekrutannya," jelasnya.
Laporan dugaan eksploitasi anak ini diajukan oleh keluarga korban. Kakak RTA telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
RTA ditemukan tewas pada Kamis (2/10/2025). Saat ditemukan, jasadnya mengenakan baju abu-abu yang sudah berdebu. Di sekitar lokasi, ditemukan juga kain selendang dan dompet yang berisi dua ponsel mewah.