Kecelakaan Maut 3 Kendaraan di Tol Cipali Purwakarta, 5 Tewas 44 Luka Berat

iNews TV
Kecelakaan maut tiga kendaraan di Tol Cipali, Purwakarta mengakibatkan lima orang tewas dan 44 luka-luka, Selasa (18/11/2025). (Foto: iNews)

PURWAKARTA, iNews.id Kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 72, wilayah Desa Cinangka, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Selasa (18/11/2025) dini hari. Kecelakaan tersebut menewaskan lima orang dan 44 korban lainnya luka-luka.

Kelima korban tewas terdiri atas dua penumpang bus Agramas dan tiga penumpang mobil Gran Max. Seluruh korban tewas maupun luka kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak Purwakarta.  

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, insiden tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Agramas, Bus Sinar Jaya dan mobil Daihatsu Gran Max.

kecelakaan berawal ketika bus Agramas yang melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta menabrak bus Sinar Jaya di depannya. 

Benturan keras membuat Bus Agramas menghantam mobil Gran Max hingga kedua kendaraan masuk ke parit. "Korban tewas dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Radjak Purwakarta. Sementara seluruh korban luka sudah menjalani perawatan intensif dan ditangani dengan baik di rumah sakit," ujar AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Kasus ini ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Purwakarta. "Untuk penyebab pasti masih kami dalami. Kami sedang mengumpulkan bukti, seperti dari CCTV dan memeriksa sejumlah saksi, untuk selanjutnya melakukan olah TKP," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Jabar
1 hari lalu

Sopir Bus Diduga Mengantuk jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Cipali Purwakarta

Jabar
1 hari lalu

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali, 5 Orang Tewas

Buletin
1 hari lalu

Dugaan Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang

Buletin
8 hari lalu

Ngeri! Kecelakaan Beruntun di Purworejo, Truk Solar Tabrak 2 Mobil dan Kios

Nasional
12 hari lalu

Christiano Pengemudi BMW Penabrak Argo Mahasiswa UGM hingga Tewas Divonis 14 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal