Kecewa Dipecat, Eks Karyawan di Bali Culik Anak Bos Minta Uang Tebusan Rp100 Juta

Indira Arri
Mantan karyawan yang menculik anak bos saat ditangkap polisi di Denpasar, Bali. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Seorang pria menculik anak pengusaha kosmetik di Kota Denpasar, Bali. Pelaku merupakan mantan karyawan dari orang tua korban yang mengaku sakit hati dipecat dan sempat meminta uang tebusan Rp100 juta.

Penangkapan pelaku penculikan anak ini viral di media sosial. Pelaku diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan setelah berhasil mengidentifikasinya dari rekaman CCTV yang ada di sebuah sekolah dasar (SD) swasta di Jalan Sesetan, Denpasar.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda mengatakan, setelah menerima laporan, jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan menangkap pelaku di Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur. Pelaku berinisial WS (29) mantan karyawan dari orang tua korban yang merupakan pengusaha distributor kosmetik.

Pelaku menyandera korban dan mengajak berputar-putar di Denpasar menggunakan sebuah motor. Dalam aksinya, pelaku sempat menghubungi orang tua korban dan meminta uang tebusan melalui telepon seluler. Selain itu pelaku juga mengancam akan melakukan tindakan serupa pada anak korban yang ada di Surabaya.

Orang tua korban yang saat itu didampingi petugas Polsek Denpasar Selatan mencoba mengulur waktu untuk mempermudah mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap. Dalam penyelidikan terungkap, tindakan nekat pelaku didasarkan rasa kecewa karena diberhentikan sebagai karyawan distributor kosmetik.

"Pelaku ini meminta uang tebusan kepada orang tua anak ini sebesar Rp100 juta," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Juanda, Kamis (6/2/2025).

Pelaku hingga kini masih menjalani pemeriksaan petugas. Dia terancam hukuman pidana 12 tahun penjara sesuai Pasal 328 KUHP tentang Penculikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mengejutkan! Artis India Nushrratt Bharuccha Alami Kecelakaan di Bali

11 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

11 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

22 hari lalu

Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik Kementerian ATR di Bali, 9 Saksi Diperiksa

23 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Kasus Lahan di Bali, Tanah Negara 23 Ha Dikuasai Swasta sejak 2014

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal