Kejagung Periksa 2 Anak Buah Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

iNews TV
Kejaksaan Agung memeriksa dua orang yang merupakan anak buah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait dugaan korupsi dalam impor gula. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id Kejaksaan Agung memeriksa dua orang yang merupakan anak buah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait dugaan korupsi dalam impor gula. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bukti dalam kasus yang menjerat Tom Lembong atas dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Selain Lembong, seorang tersangka lain berinisial DS, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), juga telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

Sementara itu, tim kuasa hukum Thomas Lembong mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menilai bahwa penetapan status tersangka terhadap klien mereka tidak sah. 

Kuasa hukum Lembong berpendapat bahwa Kejaksaan Agung tidak memiliki bukti yang cukup dan tidak menyajikan bukti tersebut secara terbuka kepada publik.

Langkah praperadilan ini diharapkan dapat membatalkan status tersangka yang disandang oleh Lembong. 

“Kami yakin bahwa penetapan tersangka ini dilakukan tanpa alat bukti yang cukup dan prosedur yang sesuai,” ujar salah satu anggota tim hukum Lembong, Selasa (12/11/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

24 jam lalu

KPK Kembali Sita Mobil Milik Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Diduga Pemberian Pengusaha

1 hari lalu

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ini Daftarnya

5 hari lalu

Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Proyek Alat Konstruksi Rp37,35 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal