Kejagung Periksa 2 Anak Buah Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula

iNews TV
Kejaksaan Agung memeriksa dua orang yang merupakan anak buah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait dugaan korupsi dalam impor gula. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung memeriksa dua orang yang merupakan anak buah mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait dugaan korupsi dalam impor gula. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan bukti dalam kasus yang menjerat Tom Lembong atas dugaan penyalahgunaan wewenang. 

Selain Lembong, seorang tersangka lain berinisial DS, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), juga telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung.

Sementara itu, tim kuasa hukum Thomas Lembong mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menilai bahwa penetapan status tersangka terhadap klien mereka tidak sah. 

Kuasa hukum Lembong berpendapat bahwa Kejaksaan Agung tidak memiliki bukti yang cukup dan tidak menyajikan bukti tersebut secara terbuka kepada publik.

Langkah praperadilan ini diharapkan dapat membatalkan status tersangka yang disandang oleh Lembong. 

“Kami yakin bahwa penetapan tersangka ini dilakukan tanpa alat bukti yang cukup dan prosedur yang sesuai,” ujar salah satu anggota tim hukum Lembong, Selasa (12/11/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tak Jadi Tersangka Korupsi

1 hari lalu

KPK Periksa Eks Bupati Tapsel dan Madina terkait Pengembangan Kasus Jalan Sumut

2 hari lalu

Prabowo Minta Koruptor Kembalikan Hasil Korupsi: Akui Dosa, Bisa Jadi Justice Collaborator

6 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

9 hari lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal