Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Tak Bermotif Politik

iNews TV
Kejagung tegaskan penetapan tersangka Tom Lembong tidak bermotif politik (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menegaskan, penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong tidak bermotif politik. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan, tim penyidik telah bekerja berdasarkan alat bukti dalam mengusut kasus dugaan korupsi impor gula ini.

"Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi. Tidak terkecuali, siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup, maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Qohar di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

"Saya ulangi, tidak memilih atau memilah siapa pun itu, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup," ujarnya.

Dia menjelaskan, proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula ini sudah dilakukan sejak Oktober 2023 silam. Puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus itu.

"Penyidikan dalam perkara ini sudah cukup lama, sejak Oktober 2023. Jadi kalau dihitung satu tahun. dengan jumlah saksi sekitar 90," kata Qohar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
14 jam lalu

Kejagung Cegah Eks Dirjen Pajak hingga Bos Djarum ke Luar Negeri, Ini Kasusnya

Nasional
24 jam lalu

Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal

Buletin
2 hari lalu

Cemburu Berujung Maut di Condet: Pria Tusuk Teman Hingga Tewas, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap

Buletin
2 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal