KPK Peringatkan Menkeu Purbaya, Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Rawan Dikorupsi

iNews
Kemenkeu mengucurkan dana Rp200 triliun dari cadangan yang sebelumnya tersimpan di BI ke sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himbara. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan dana Rp200 triliun dari cadangan yang sebelumnya tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diharapkan mampu menggairahkan sektor ekonomi mikro dan mendorong bank-bank Himbara untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut dinilai memiliki dampak positif terhadap perputaran ekonomi nasional. Dengan tersedianya dana segar, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses pembiayaan, sehingga roda perekonomian dapat berjalan lebih dinamis.

Namun, di sisi lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan dana, seperti yang pernah terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Arta. Dalam kasus tersebut, kredit yang disalurkan ternyata fiktif dan berujung pada kredit macet.

“Adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pengawasan,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK melalui Direktorat Monitoring di bawah Deputi Pencegahan akan melakukan pengawasan intensif terhadap penyaluran dana tersebut. Tujuannya agar stimulus ekonomi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Menkeu Purbaya Wanti-Wanti Dirut Bank BUMN saat Salurkan Rp200 Triliun, Singgung Kredit Macet

1 tahun lalu

Menkeu Purbaya soal Guyuran Dana Rp200 Triliun ke 5 Bank: Mereka Nggak akan Perang Bunga Lagi

2 hari lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

2 hari lalu

KPK Panggil Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv terkait Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

2 hari lalu

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait Kasus Suap Audit Muara Enim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal