Minta Pelaku Dihukum Berat, Kementerian PPPA Akan Kawal Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung

iNews
Wamen PPPA Veronica Tan meminta pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dijatuhi hukuman berat. (Foto: iNews)

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta pelaku pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dijatuhi hukuman berat. Korban juga harus mendapat pendampingan psikologis.

Wakil Menteri PPPA Veronica Tan mengatakan kejahatan yang dilakukan tersangka Priguna Anugrah Pratama tidak hanya menimbulkan dampak fisik, namun juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban.

"Jadi kita coba melihat permasalahannya di mana. Kita ingin ada hukum jera. Jadi ada efek jera dari hukuman maksimal," kata Veronica saat kunjungan ke RS Hasan Sadikin Bandung, Senin (14/4/2025)

Wamen Veronica diajak langsung melihat gedung di lantai 7 RSHS lokasi pemerkosaan korban. Kementerian PPPA berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ternyata Ini Motif Istri Rekam Suami Perkosa Pelayan Warung di Makassar

Nasional
1 hari lalu

Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Aksi Direkam Sang Istri

Seleb
4 hari lalu

Tegas! Sal Priadi Bantah Bela Sitok Srengenge usai Foto Barengnya Viral

Megapolitan
12 hari lalu

Polisi Pastikan Pemilik Email Penyebar Teror Bom 10 Sekolah Depok Bukan Korban Pemerkosaan

Health
16 hari lalu

Perkuat Perlindungan Anak Sepanjang 2025, Ini Langkah Pemerintah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal