PDIP Usulkan Polri Kembali di Bawah Kendali Panglima TNI atau Kemendagri, Ini Alasannya

iNews TV
PDIP mengusulkan Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus mengusulkan Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Sebab terdapat indikasi pengerahan oknum aparat kepolisian di Pilkada 2024. 

Deddy mengatakan oknum kepolisian diduga memenangkan pasangan calon tertentu seperti di Pilkada Jawa Tengah. 

"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan di bawah Kemendagri,” ujar Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Deddy mengusulkan agar tugas Polri direduksi dan difokuskan pada fungsi-fungsi spesifik, seperti penanganan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas di lingkungan perumahan, serta reserse untuk mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga tahap pengadilan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Penempatan Polisi di 17 Instansi Tuai Pro Kontra, Yusril Sebut bakal Dikaji di Komisi Reformasi Polri

Nasional
2 hari lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
2 hari lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Nasional
2 hari lalu

Yusril Minta Polisi Setop Tangkap Demonstran Demo Agustus 2025

Nasional
2 hari lalu

Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal