Pengakuan Ibu Siswa SD di Medan Dihukum di Lantai gegara SPP Nunggak: Saya Videokan karena Ditantang Gurunya!

iNews TV
Kamelia, ibu siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP, mengaku sengaja memvideokan kejadian tersebut karena ditantang guru. (iNews TV)

MEDAN, iNews.id - Video seorang siswa SD, MI (10), dihukum duduk di lantai saat proses belajar mengajar karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan, viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Pascakejadian itu, Kamelia, ibu MI, menghadiri mediasi yang dilakukan pihak yayasan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (11/1/2025) siang. Namun, Kamelia kecewa karena pihak sekolah tidak meminta maaf atas perlakuan terhadap anaknya dalam media tersebut.

Kamelia mengatakan, dia sengaja merekam video itu karena ditantang oleh wali kelas yang menghukum anaknya. Dia tidak terima anaknya dihukum seperti itu.

"Bukan sekali ini anak saya tuh dibuat trauma. Masa iya seorang anak yang mau sekolah harus dihukum," kata Kamelia.

Dia juga mengatakan, sudah meminta izin kepada wali kelas anaknya akan datang di Rabu nanti. Namun, anaknya tetap dihukum belajar di lantai.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
8 jam lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Nasional
9 jam lalu

Blak-blakan! Podcaster Ungkap Tanda-Tanda Rismon Ingin Damai dengan Jokowi sejak Lama

Buletin
1 hari lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
1 hari lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal