Penggugat Syarat Usia MK Almas Tsaqibbirru Balik Arah Desak Pemakzulan Gibran

iNews TV
Langkah mengejutkan datang dari Almas Tsaqibbirru, penggugat perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 di MK yang dahulu meloloskan Gibran maju dalam Pilpres 2024. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Langkah mengejutkan datang dari Almas Tsaqibbirru. Penggugat Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dahulu meloloskan Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilpres 2024, kini justru mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memproses pemakzulan Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Langkah ini diambil Almas dengan berencana mengirimkan surat resmi kepada parlemen. Ia meminta DPR segera memulai prosedur pemakzulan sesuai mekanisme konstitusi yang berlaku.

Desakan ini mencuat seiring bergulirnya isu keabsahan syarat pendidikan dan ijazah kesetaraan tingkat SLTA milik Gibran. Almas menilai masalah pemenuhan syarat pencalonan merupakan hal substansial yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan integritas publik.

Mengenai tuduhan bahwa aksinya didasari rasa kecewa atau motif pribadi, Almas secara tegas membantahnya. Ia menyatakan langkah ini murni dilakukan atas dasar tanggung jawab moral sebagai warga negara dan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Melalui kuasa hukumnya, Almas menegaskan bahwa dukungannya terhadap proses pemakzulan ini bukan karena persoalan ucapan terima kasih ataupun kepentingan politik praktis, melainkan demi menjaga keabsahan dokumen serta kebaikan tata kelola berbangsa dan bernegara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
9 tahun lalu

Antikorupsi, Pimpinan MK, MPR dan KPK Kumpul di UI

9 tahun lalu

Hasil Sidang Uji Materi UU Pemilu Ditunda

9 tahun lalu

Sembilan Fraksi DPR Dukung Arief Hidayat Kembali Duduki Kursi MK

9 tahun lalu

Masa Jabatan Arief Hidayat di MK Diperpanjang 2018-2023 

9 tahun lalu

MK Bolehkan Karyawan Nikahi Teman Satu Kantor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal