Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Pegawai Komdigi Terlibat Mafia Judi Online

Dani M Dahwilani
Polisi kembali meringkus dua tersangka mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali meringkus dua tersangka mafia judi online (judol). Keduanya diduga terkait dengan jaringan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Dua orang tersangka kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Komidigi ini masing-masing berinsial MN dan DM.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Pelaku MN berperan menyetor list web dan uang, sementara DM berperan menampung uang hasil kejahatan

"Tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN. Ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," ujar Diskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. 

"Oleh karenanya kedua orang tersangka sudah dilakukan penangkapan dan rekan-rekan tadi sudah menyaksikan bahwa kedua orang tersangka ini sudah dibawa tim penyidik," katanya. 

Wira Satya menyebutkan peran MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka lain yang sudah ditahan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
9 hari lalu

Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Presiden Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter

10 hari lalu

Komdigi Buka Kembali Akses Reddit Setelah 11 Tahun Diblokir, Hapus Konten Judi dan Pornografi

11 hari lalu

Mengejutkan! Strava Terancam Diblokir Komdigi gegara Masalah Ini

11 hari lalu

Komdigi Ancam Blokir Strava, Penyebabnya Mengejutkan!

14 hari lalu

Bukan Cuma Pakai Kata Sandi, Begini Cara Pelaku Judi Online Menjebak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal