Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Pegawai Komdigi Terlibat Mafia Judi Online

Dani M Dahwilani
Polisi kembali meringkus dua tersangka mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali meringkus dua tersangka mafia judi online (judol). Keduanya diduga terkait dengan jaringan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Dua orang tersangka kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Komidigi ini masing-masing berinsial MN dan DM.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Pelaku MN berperan menyetor list web dan uang, sementara DM berperan menampung uang hasil kejahatan

"Tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN. Ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," ujar Diskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. 

"Oleh karenanya kedua orang tersangka sudah dilakukan penangkapan dan rekan-rekan tadi sudah menyaksikan bahwa kedua orang tersangka ini sudah dibawa tim penyidik," katanya. 

Wira Satya menyebutkan peran MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka lain yang sudah ditahan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Gadget
3 hari lalu

Mulai 1 Januari 2026, Registrasi SIM Card Pakai Verifikasi Wajah

Nasional
6 hari lalu

Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi

Nasional
8 hari lalu

Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!

Internet
10 hari lalu

Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Masih Blankspot Terhubung Internet Tahun Depan

Internet
15 hari lalu

Tingkatkan Literasi Digital, Komdigi Imbau Gen Z Waspada Tindakan Scam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal