Polisi Kembali Tangkap 2 Tersangka Pegawai Komdigi Terlibat Mafia Judi Online

Dani M Dahwilani
Polisi kembali meringkus dua tersangka mafia judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali meringkus dua tersangka mafia judi online (judol). Keduanya diduga terkait dengan jaringan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Dua orang tersangka kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai Komidigi ini masing-masing berinsial MN dan DM.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda. Pelaku MN berperan menyetor list web dan uang, sementara DM berperan menampung uang hasil kejahatan

"Tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN. Ketika MN dilakukan penangkapan, selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM," ujar Diskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. 

"Oleh karenanya kedua orang tersangka sudah dilakukan penangkapan dan rekan-rekan tadi sudah menyaksikan bahwa kedua orang tersangka ini sudah dibawa tim penyidik," katanya. 

Wira Satya menyebutkan peran MN adalah sebagai penghubung antara bandar judi dengan para pelaku ataupun tersangka lain yang sudah ditahan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
18 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

18 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

19 hari lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

19 hari lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

20 hari lalu

Komdigi Minta Tambahan Rp3,23 Triliun untuk 2027, Sebut Masih Kekurangan Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal