Polisi Ungkap Kasus Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, 4 Orang Ditangkap

iNews
Polisi mengungkap kasus kebakaran kediaman hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamusaru Warung. (Foto: iNews).

MEDAN, iNews.id – Polisi mengungkap kasus kebakaran kediaman hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamusaru Warung. Empat orang tersangka telah ditangkap, termasuk mantan sopir korban yang diduga menjadi otak di balik aksi pembakaran.  

Polisi memastikan kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja setelah memeriksa rekaman CCTV dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mantan sopir korban menyimpan dendam pribadi sehingga merencanakan pembakaran sekaligus pencurian. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

2 Eks Bos Pertamina Patra Niaga Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara

Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Hebat di Tangerang, 9 Lapak Barang Bekas Ludes Dilalap Api

Nasional
9 hari lalu

Momen Hakim Tegur Simpatisan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel  

Megapolitan
11 hari lalu

Kebakaran Rumah di Kemayoran saat Waktu Sahur, 8 Unit Damkar Dikerahkan

Megapolitan
15 hari lalu

Ruang CCTV Masjid Istiqlal Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal