Polri Bongkar Sindikat Judi Online, Rp6 Miliar Disita

iNews TV
Polri menyita uang tunai Rp6 miliar dari sindikat judi online. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyita uang tunai Rp6 miliar dari sindikat judi online. Dia mengungkap, konten pornografi menjadi salah satu daya tarik masyarakat Indonesia untuk bermain judi online.

Himawan menyebut biasanya pelaku penyelenggara memanfaatkan hal yang menarik dalam menargetkan pemain. Salah satunya dengan foto perempuan, hingga gambar yang masuk pada konteks pornografi. 

"Untuk dia menarik minat masyarakat gabung ataupun mengklik, bisa saja dikirimkan link dengan wanita-wanita yang cantik untuk menarik, kemudian diklik. Baru disampaikan promosinya, kalau ikut gabung, kalau klik maka mendapat hadiahnya berapa, seperti itu," kata Himawan, Rabu (9/10/2024).

Diketahui, dalam salah satu tampilan gim di judi online itu terdapat gambar wanita dengan bertuliskan situs 8278slots.com. Namun Himawan belum mengetahui apakah gambar itu merupakan artis Indonesia atau bukan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pasutri di Jakut Ternyata Otak Judi Online, Jalankan Bisnis Judol dari Apartemen

Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Health
6 hari lalu

Rusak Kesehatan Mental, Begini Cara Lepas dari Kecanduan Pornografi

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal