Pria asal Pandeglang Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan Benih Lobster Rp3,5 Miliar

iNews TV
Pria asal Pandeglang, Banten berinisial OP ditangkap karena kedapatan hendak menyelundupkan benih lobster senilai Rp3,5 miliar. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial OP asal Pandeglang, Banten, ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dia tepergok hendak menyelundupkan benih lobster senilai Rp3,5 miliar.

Polisi menyita 85.129 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir. Benih lobster itu dikemas dalam plastik yang sudah diberi oksigen.

"Melakukan penegakan hukum untuk mencegah pengiriman benih lobster secara ilegal ke luar negeri," ujar Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung.

Atas perbuatannya, OP terancam pidana 12 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Sementara puluhan ribu benih lobster yang disita akan dilepasliarkan di Pantai Carita, Serang, Banten.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Megapolitan
14 hari lalu

Kereta Bandara Tabrak Truk di Tangerang, Sopir-Petugas Palang Pintu Diperiksa Polisi

Megapolitan
1 bulan lalu

Transjabodetabek Blok M-Soetta bakal Dibuka, Pramono Pastikan Tak Ganggu Trayek Damri

Megapolitan
2 bulan lalu

Banjir Rendam Tol Sedyatmo, Akses ke Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal