Pria asal Pandeglang Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan Benih Lobster Rp3,5 Miliar

iNews TV
Pria asal Pandeglang, Banten berinisial OP ditangkap karena kedapatan hendak menyelundupkan benih lobster senilai Rp3,5 miliar. (Foto: Official iNews/YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial OP asal Pandeglang, Banten, ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dia tepergok hendak menyelundupkan benih lobster senilai Rp3,5 miliar.

Polisi menyita 85.129 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir. Benih lobster itu dikemas dalam plastik yang sudah diberi oksigen.

"Melakukan penegakan hukum untuk mencegah pengiriman benih lobster secara ilegal ke luar negeri," ujar Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung.

Atas perbuatannya, OP terancam pidana 12 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Sementara puluhan ribu benih lobster yang disita akan dilepasliarkan di Pantai Carita, Serang, Banten.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar di Depok, 2 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Menko Dudung Perintahkan Satgas Buru Dalang Penyelundupan Benih Lobster dan Telusuri Aliran Dana

8 hari lalu

Beda Jauh! Harga Benih Lobster di RI Cuma Rp8.500, di Vietnam Tembus Rp35.000 per Ekor

8 hari lalu

Duh! RI Kehilangan Rp17,9 Triliun per Tahun gegara Penyelundupan Benih Lobster!

11 hari lalu

Bareskrim Tangkap Tatang Winata, Buronan Penyelundupan HP dari Korsel Rp250 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal