JAKARTA, iNews.id -Presiden Prabowo Subianto melantik Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) menggantikan Sugiono, Kamis (1/10/2026). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta. Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Arrmanatha Nasir sebagai Menlu dibacakan.
Keppres tersebut juga mengatur pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya kepada pejabat yang dilantik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan Arrmanatha Nasir.
"Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," bunyi petikan sumpah yang didiktekan Prabowo.
Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Pada hari yang sama, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat negara, mulai dari menteri, wakil menteri, kepala badan, hingga Kapolri baru.