Roy Suryo Bawa 3 Saksi dan 1 Ahli di Sidang Praperadilan

Ari Sandita Murti
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo pada Rabu (1/7/2026). Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo pada Rabu (1/7/2026). Sidang terkait status tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini masuk dalam agenda pembuktian dari pihak pemohon.

Menurut Pakar Telematika tersebut, pihaknya berencana menghadirkan sejumlah saksi dan ahli untuk memperkuat gugatannya. "Ada saksi, ada ahli. Totalnya ada tiga saksi dan satu saksi ahli," ujar Roy Suryo saat memberikan keterangan kemarin.

Meski demikian, Roy masih enggan membeberkan identitas saksi maupun ahli yang akan dihadirkan ke persidangan. Ia juga memilih merahasiakan jenis bukti yang akan dibawa, termasuk kepastian apakah rekaman CCTV saat penjemputan dirinya di kediaman pribadi akan diputar atau tidak.

"Kita lihat besok ya, apa saja buktinya dan siapa saja yang hadir. Saya tidak akan membocorkannya sekarang demi kepentingan pemaparan bukti dan saksi di persidangan," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Hadirkan 3 Saksi di Sidang Praperadilan, Salah Satunya Sopir

57 tahun lalu

Roy Suryo Bawa Video Penangkapannya di Praperadilan, Buktikan Polisi Langgar Prosedur

57 tahun lalu

Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli di Sidang Praperadilan Hari Ini

57 tahun lalu

Ade Darmawan Soroti Penangguhan Penahanan Roy Suryo: Kok Bisa, Ada Apa Ya?

57 tahun lalu

Roy Suryo Bantah Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa: Kami Saling Membersamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal