Sidak SPBU di Malang, Bahlil Pastikan Kualitas Pertalite Asli Tanpa Campuran

iNews TV
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat melakukan sidak ke SPBU di Kota Malang terkait BBM yang diduga bercampur bahan lain. (Foto: iNews)

MALANG, iNews.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Malang, Kamis (30/10/2025). Sidak bertujuan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat mengenai dugaan masalah kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Bahlil memastikan bahwa BBM Pertalite yang dicek di lokasi adalah barang asli dan secara visual tidak tercampur dengan komponen yang lain.

"Di sini saya pikir clear (jelas). Karena dari Dirjen Migas dan Pertamina Patra Niaga yang punya tugas menyediakan stok sampai menyalurkan, semuanya ada," ujarnya.

Bahlil juga sempat mewawancarai langsung operator SPBU mengenai kapan Pertalite di tangki terakhir diisi dan siapa yang bertugas. Operator mengaku baru mendapat pasokan tangki pada hari itu, meskipun stok sebelumnya dari jam 8 pagi masih belum habis.

Menanggapi pertanyaan media apakah kualitas BBM di Malang sama dengan daerah lain, Direktur Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, memastikan bahwa kualitasnya adalah sama.

“BBM di Malang ini sama dengan yang di Lamongan, Kediri, dan lainnya. Karena pasokan di Malang ini disuplai dari Surabaya,” katanya.

Sejauh ini, hasil pengecekan lapangan, terutama terkait kandungan air, diklaim tidak ada masalah. Namun, tim masih menunggu hasil pendalaman dari uji laboratorium yang membutuhkan waktu lebih lanjut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Jatim
2 bulan lalu

Buntut Motor Mogok Massal di Surabaya, Pertamina Uji Sampel BBM Pertalite

Nasional
2 bulan lalu

Bahlil Pastikan SPBU Swasta Tetap Dapat Kuota Impor BBM Tahun Depan, Segini Besarannya

Buletin
4 hari lalu

Antrean Panjang BBM di SPBU Sumut dan Aceh, Harga Eceran Tembus Rp40.000 Per Liter

Nasional
5 hari lalu

Bahlil Peringatkan Kader Golkar Lebih Peka: Jangan Sudah Hujan, Baru Kelabakan

Nasional
5 hari lalu

Bahlil Terbitkan Aturan Baru, Tambang di Kawasan Hutan bakal Didenda hingga Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal