Sidang Praperadilan Roy Suryo Memanas, Refly Harun Desak Pencekalan Dicabut

iNews TV
Sidang praperadilan Roy Suryo memanas. Refly Harun menyebut penangkapan kliennya tidak sah dan mendesak pencekalan Roy Suryo serta Dokter Tifa dicabut. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), berlangsung memanas. Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, tidak hanya mempersoalkan keabsahan penangkapan kliennya, tetapi juga mendesak agar pencekalan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa ke luar negeri segera dicabut.

Dalam persidangan, Refly menilai penangkapan Roy Suryo oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) dilakukan tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, dia menyatakan tindakan penangkapan tersebut tidak sah.

Roy Suryo sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Refly, selain mempersoalkan legalitas penangkapan, pihaknya juga menyoroti kebijakan pencekalan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa. Dia menilai pencegahan ke luar negeri itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas sehingga patut dicabut.

Refly menegaskan, permohonan praperadilan yang diajukan bertujuan menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik, termasuk proses penangkapan dan berbagai tindakan hukum lanjutan yang dinilai merugikan hak-hak kliennya.

Sidang praperadilan tersebut akan berlanjut dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon sebelum majelis hakim memeriksa alat bukti dan keterangan para pihak.

Editor : Suriya Mohamad Said
Tags:
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Roy Suryo Protes Sidang Praperadilan Disusupi Pihak Lain: Tiba-Tiba Maju Jadi Turut Termohon

2 bulan lalu

Roy Suryo Ngamuk usai Sidang Praperadilan: Ada Termul Tiba-Tiba Ingin Jadi Termohon

10 jam lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

11 jam lalu

Dokter Tifa: Banyak Termul Bilang Saya Mangkir dari Sidang, Itu Tak Benar!

12 jam lalu

Eks Danjen Kopassus Sindir Kasus Roy Suryo-Tifa Dagelan Hukum hingga Permainan Kotor

Berita Terkini
Internasional
19 menit lalu

AS Ancam Bikin Bangkrut Iran: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Megapolitan
1 jam lalu

Proyek MRT Bundaran HI-Kota Capai 62,68 Persen, Kapan Rampung?

Jateng
2 jam lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

Babel
2 jam lalu

Tongkat Komando Berganti, Letkol Maruli Tua Sinambela Pimpin Lanud HAS Hanandjoeddin

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Tetapkan Jakarta dan Bali Jadi Lokasi PFII, Begini Konsepnya

Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal