JAKARTA, iNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat dua prajurit aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terlibat dalam skandal kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Temuan dari hasil penyidikan tersebut menjadi landasan utama bagi lembaga antirasuah untuk melayangkan surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa dalam surat resmi yang dikirimkan, pihaknya telah memaparkan keterlibatan oknum prajurit aktif tersebut di dalam konstruksi perkara yang tengah diusut.
"Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut. KPK tentu berharap dari pihak TNI nanti juga akan segera menindaklanjuti dari apa yang kami sampaikan dalam surat tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Meskipun Budi belum merinci secara detail mengenai peran spesifik kedua prajurit tersebut, ia menegaskan bahwa pengiriman surat pada Selasa (20/10/2026) kemarin merupakan bentuk koordinasi resmi penanganan perkara. Surat tersebut memuat konstruksi perkara hasil penyidikan secara utuh beserta dugaan keterlibatan para pihak yang terkait.
Pihak KPK menyatakan dukungannya secara penuh terhadap seluruh mekanisme penegakan hukum yang nantinya akan dijalankan oleh institusi TNI. Apabila Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) menindaklanjuti temuan tersebut, KPK memastikan siap memberikan data maupun bantuan hukum yang dibutuhkan.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih menunggu respons resmi dari pihak Panglima TNI terkait surat koordinasi penanganan kasus dugaan korupsi di BNPB tersebut.