Tambang Ilegal di Solok Selatan Dibakar, Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi

Budi Sunandar
Peralatan tambang ilegal di Solok Selatan saat dimusnahkan polisi dengan cara dibakar. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

SOLOK SELATAN, iNews.id - Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono memimpin langsung operasi pemberantasan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan. Penindakan ini buntut kasus polisi tembak polisi di daerah tersebut.

Operasi ini digelar di tambang ilegal sepanjang bantaran sungai dalam hutan Solok Selatan. Petugas harus berjalan kaki selama 3 jam menuju lokasi sebab mobil tak bisa lagi masuk ke dalam kawasan pertambangan ilegal tersebut.

Setelah melalui jalan berlika-liku dan bermedan berat, rombongan Kapolda Sumbar tiba di lokasi beserta sejumlah pejabat utama Polda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti. Di lokasi didapati sejumlah alat untuk aktivitas tambang ilegal yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain itu, Polda Sumbar juga memasang garis polisi dan menyiapkan personel dari Polres Solok Selatan untuk berjaga di lokasi. Tak hanya di Solok Selatan, Kapolda juga memerintahkan pasukannya untuk menindak semua aktivitas tambang ilegal yang ada di Sumbar.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat setempat dan juga dari kementerian/lembaga untuk mendukung jalannya pelaksanaan operasi penambangan yang diduga ilegal di wilayah Sumatra Barat,” ucapnya, Jumat (29/11/2024).

Pemberantasan ini diduga salah satunya akibat penembakan yang dilakukan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. Dalam kasus polisi tembak polisi ini, Dadang Iskandar dipecat dari Polri.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal