Tangis Haru Sambut Kepulangan 4 ABK WNI Korban Penyanderaan Perompak di Somalia

iNews TV
Sebanyak empat Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan bajak laut Somalia akhirnya berhasil diselamatkan dan tiba di Tanah Air. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id — Sebanyak empat Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan bajak laut Somalia akhirnya berhasil diselamatkan dan tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Keempat ABK tersebut merupakan bagian dari kru kapal MT Honour 25 yang sempat disandera oleh kelompok perompak Somalia selama kurang lebih lima hingga enam bulan sejak pembajakan terjadi pada April lalu.

Momen kepulangan para ABK diwarnai suasana haru tangis bahagia keluarga dan jajaran perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang menyambut kedatangan mereka. Meski selamat dan berhasil dipulangkan dalam kondisi stabil, para korban mengaku sempat melewati masa-masa mencekam di bawah ancaman maut dan todongan senjata para pembajak.

Kapten kapal, Ashari, menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberhasilan upaya pembebasan dan pemulangan tersebut. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengapresiasi kerja keras Pemerintah Indonesia, Kemlu RI, serta pihak-pihak terkait yang terus mengawal proses negosiasi dan evakuasi hingga mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga.

Pemerintah memastikan akan memberikan penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan fisik dan pendampingan psikologis (trauma healing), sebelum mengantarkan para WNI tersebut kembali ke kampung halaman masing-masing.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Sudah 2 Bulan 4 WNI Disandera Perompak Somalia, Keluarga Minta Pemerintah Bertindak 

5 bulan lalu

Kemlu Negosiasi Langsung dengan Perompak Somalia untuk Bebaskan 4 WNI yang Disandera

5 bulan lalu

Kemlu Ungkap Kondisi 4 WNI yang Disandera Perompak Somalia

5 bulan lalu

4 ABK WNI Disandera Perompak Somalia, Pemerintah RI Upayakan Penyelamatan

7 bulan lalu

Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR, Akui sudah Disanksi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal