JAKARTA, iNews.id — Kementerian Pertanian (Kementan) membongkar dugaan peredaran puluhan merek beras bervitamin atau beras fortifikasi palsu yang dijual bebas di pasaran. Langkah tegas ini diambil setelah pengujian laboratorium menunjukkan bahwa kadar gizi dan vitamin pada produk-produk tersebut jauh dari spesifikasi yang tertera pada label kemasan.
Temuan mengejutkan ini berawal dari uji sampel terhadap puluhan merek beras fortifikasi yang dilakukan oleh empat laboratorium independen dan kredibel. Dari hasil pemeriksaan menyeluruh, mayoritas produk terbukti hanya berupa beras biasa yang dikemas ulang dengan klaim palsu mengandung tambahan vitamin dan mineral.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa indikasi kecurangan ini berakar pada upaya berburu keuntungan sepihak oleh oknum produsen. Beras biasa yang seharusnya dijual dengan harga standar di kisaran Rp13.000 per kilogram justru dikemas ulang dengan narasi produk kesehatan dan dijual dengan harga melambung tinggi hingga mencapai Rp57.000 per kilogram.
Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat luas, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak-anak yang berisiko mengalami stunting. Beras fortifikasi sejatinya difungsikan sebagai intervensi pemenuhan gizi mikro bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan, bukan wadah manipulasi harga pasar.
Kementerian Pertanian bergerak cepat dengan menginstruksikan penarikan seluruh merek produk bermasalah tersebut dari jaringan retail maupun peredaran pasar. Selain menarik produk dari pasaran, pemerintah juga memproses pencabutan izin edar serta melimpahkan temuan kasus ini kepada pihak kepolisian dan penegak hukum untuk diproses secara pidana.
Keberadaan produk abal-abal ini tak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi konsumen hingga triliunan rupiah, tetapi juga berisiko menggagalkan program penanganan ketahanan gizi dan pencegahan stunting nasional akibat hilangnya nutrisi yang dijanjikan dalam label pangan.