Tim Hukum RIDO Desak Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Pinang Ranti Jaktim

iNews TV
Tim pemenangan bidang hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Bawaslu menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di TPS 28, Pinang Ranti. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Tim pemenangan bidang hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pilkada di TPS 28, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. Sebab ditemukan belasan surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno.

"Kami meminta segera Bawaslu merekomendasikan PSU (Pemungutan Suara Ulang) terhadap TPS 28 tersebut," kata Wakil Ketua Tim Bidang Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar, Sabtu (30/11/2024). 

Menurut Muslim, tindakan tersebut telah melanggar aturan administrasi yang tercantum dalam Pasal 112 UU nomor 1 tahun 2015. Muslim menilai, tindakan itu telah memenuhi syarat untuk dilakukan PSU.

"Oknum petugas tersebut sudah menggunakan lebih dari satu kali, karena dia mencoblos 20 kali, dimasukkan di kotak suara 2 kertas suara, artinya sudah memenuhi kriteria untuk PSU di wilayah TPS 28 RW02 Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makasar," ujarnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
11 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Cahaya Hati Awards 2026, Inspirasi dan Keteladanan di Bulan Ramadhan

Film
11 jam lalu

Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Cahaya Hati Awards, Bawakan Rahmatun Lil’Alameen'

Buletin
3 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Buletin
4 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal