Tipu 58 Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar, Pasutri Pemilik WO Marwah Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah, sebagai tersangka dugaan penggelapan. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Timur resmi menetapkan pasangan suami istri berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) Marwah, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Pasutri tersebut kini telah ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur sejak Sabtu, 30 Mei 2026.

Keduanya dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang serta Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Pihak kepolisian mengambil tindakan tegas setelah para pelaku terbukti membawa kabur uang pembayaran dan tidak melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian, hingga keberadaan mereka sempat tidak diketahui oleh para korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengungkapkan bahwa sejauh ini tercatat ada 58 pasangan calon pengantin yang menjadi korban WO Marwah.

Dari jumlah tersebut, dua pasangan sudah melaksanakan pernikahan namun tidak mendapatkan fasilitas yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya terancam gagal atau belum bisa menggelar acara pernikahan mereka.

Saat ini, polisi baru mendata 24 korban dengan total kerugian mencapai Rp2.658.885.000. Jumlah kerugian ditaksir akan terus membengkak seiring proses pemeriksaan dan pendataan terhadap puluhan korban lainnya yang masih berjalan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Skandal Bos WO Marwah Tipu 58 Pasangan: Uang Korban Diputar Biayai Pernikahan Klien Lain

Megapolitan
3 hari lalu

Terkuak, Bos WO di Jaktim Penipu Puluhan Calon Pengantin Pernah Dipenjara Kasus Serupa

Megapolitan
4 hari lalu

58 Calon Pengantin Jadi Korban Tipu WO Marwah di Jaktim, Kerugian Capai Rp2 Miliar Lebih

Megapolitan
4 hari lalu

Jadi Tersangka, Pasutri Pemilik WO Marwah yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan

Megapolitan
4 hari lalu

Bos WO yang Viral Tipu Calon Pengantin di Jaktim Ditangkap, 58 Pasangan Jadi Korban

Megapolitan
9 hari lalu

Viral Pengantin Ditipu WO Rp83 Juta di Jaktim, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal