TNI Bentuk Satgas Berantas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi

iNews TV
Mabes TNI membentuk satuan tugas untuk memantau dan menindak anggota di internal lingkungan TNI yang terlibat judi online, narkoba, penyelundupan hingga korupsi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Markas Besar (Mabes) TNI melakukan langkah strategis membentuk satuan tugas untuk memantau dan menindak anggota di internal lingkungan TNI yang terlibat judi online, narkoba, penyelundupan hingga korupsi.

Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Satuan tugas dibagi menjadi empat sub satgas sesuai bidang kejahatan yang akan ditangani.

"Mabes TNI sudah membentuk satuan tugas dalam rangka mencegah, pemantauan dan penindakan pelanggaran prajurit. Meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi," ujar Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar.

"Organisasi ini dipimpin langsung Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI," katanya.

Sebelumnya diberitakan 4.000 anggota TNI terlibat judi online sepanjang 2024. Itu berdasarkan data yang diperoleh PPATK. Sebanyak 4.000 anggota yang terlibat judi online sudah diberikan sanksi disiplin, penahanan hingga pidana. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 jam lalu

Satuan Siber TNI Kembangkan Proyek Mata Dewa, Apa Itu?

10 jam lalu

Puspom TNI Kawal Penyidik KPK saat OTT di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen

2 hari lalu

Menko Dudung Perintahkan Satgas Buru Dalang Penyelundupan Benih Lobster dan Telusuri Aliran Dana

5 hari lalu

Masuk Bursa Calon Panglima TNI, Jenderal Maruli Ungkap Banyak yang WA soal Isu Pergantian

6 hari lalu

Kontak Senjata di Maybrat, 3 Anggota OPM Tewas Ditembak Pasukan TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal