TNI Bentuk Satgas Berantas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi

iNews TV
Mabes TNI membentuk satuan tugas untuk memantau dan menindak anggota di internal lingkungan TNI yang terlibat judi online, narkoba, penyelundupan hingga korupsi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Markas Besar (Mabes) TNI melakukan langkah strategis membentuk satuan tugas untuk memantau dan menindak anggota di internal lingkungan TNI yang terlibat judi online, narkoba, penyelundupan hingga korupsi.

Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Satuan tugas dibagi menjadi empat sub satgas sesuai bidang kejahatan yang akan ditangani.

"Mabes TNI sudah membentuk satuan tugas dalam rangka mencegah, pemantauan dan penindakan pelanggaran prajurit. Meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi," ujar Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar.

"Organisasi ini dipimpin langsung Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI," katanya.

Sebelumnya diberitakan 4.000 anggota TNI terlibat judi online sepanjang 2024. Itu berdasarkan data yang diperoleh PPATK. Sebanyak 4.000 anggota yang terlibat judi online sudah diberikan sanksi disiplin, penahanan hingga pidana. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

PLN Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh usai Diterjang Banjir

Seleb
2 hari lalu

Profil Rizky Bantayan yang Viral, Diduga Kekasih Aira Yudhoyono Nih!

Nasional
2 hari lalu

Gerak Cepat! TNI AD Kerahkan 21.707 Prajurit Tangani Bencana di Sumatera

Nasional
3 hari lalu

Bantu Korban Bencana, TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Sumatera

Nasional
3 hari lalu

Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera, TNI Kerahkan 3 Pesawat Angkut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal