TNI Bentuk Satgas Berantas Judi Online, Narkoba, Penyelundupan dan Korupsi

iNews TV
Mabes TNI membentuk satuan tugas untuk memantau dan menindak anggota di internal lingkungan TNI yang terlibat judi online, narkoba, penyelundupan hingga korupsi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Markas Besar (Mabes) TNI melakukan langkah strategis membentuk satuan tugas untuk memantau dan menindak anggota di internal lingkungan TNI yang terlibat judi online, narkoba, penyelundupan hingga korupsi.

Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Satuan tugas dibagi menjadi empat sub satgas sesuai bidang kejahatan yang akan ditangani.

"Mabes TNI sudah membentuk satuan tugas dalam rangka mencegah, pemantauan dan penindakan pelanggaran prajurit. Meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan dan korupsi," ujar Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar.

"Organisasi ini dipimpin langsung Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI," katanya.

Sebelumnya diberitakan 4.000 anggota TNI terlibat judi online sepanjang 2024. Itu berdasarkan data yang diperoleh PPATK. Sebanyak 4.000 anggota yang terlibat judi online sudah diberikan sanksi disiplin, penahanan hingga pidana. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
21 jam lalu

Eks Anggota Kopassus Dibacok di Cakung Jaktim gegara Masalah Renovasi Rumah

2 hari lalu

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, TNI Siap Tindak Lanjuti Informasi KPK

3 hari lalu

TNI Kerahkan 3 Pesawat Cassa untuk Modifikasi Cuaca di Kalsel, Bawa 2,4 Ton Dry Ice

3 hari lalu

KPK Kirim Surat ke Panglima TNI, Sebut 2 Prajurit Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB

3 hari lalu

Letkol Arman Ditetapkan Tersangka Buntut Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal