Viral Video Penagih Utang Dikeroyok Kades-Warga di Madina, Begini Endingnya

Ahmad Husein Lubis
Pegawai koperassi korban pengeroyokan kepala desa dan warga saat menagih utang ke nasabah di Kabupaten Mandailing Natal saat mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus pengeroyokan. (Foto: iNews)

MANDAILING NATAL, iNews.id - Video penagih utang yang merupakan pegawai koperasidikeroyokkepala desa dan warga saat menagih utang ke nasabah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) viral di media sosial. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian tangan.             

Diperoleh informasi, peristiwa itu terjadi di saat korban berinisial AS yang merupakan pegawai koperasi hendak menagih utang ke seorang warga di Desa Panyabungan Tonga. 

Namun, sikap AS saat menagih utang dinilai tidak etis hingga memicu emosi kepala desa berinisial SS dan warga lainnya. Tampak dalam tayangan video yang beredar, kades SS berkali-kali memukul dan menendang korban. 

SS juga meminta AS untuk kembali esok hari karena saat itu sudah malam. Namun, permintaan sang kades tidak diindahkan SS yang justru mengeluarkan kata-kata tidak menyenangkan.

Kades Panyabungan Tonga, SS mengaku hanya membela warganya karena pegawai koperasi yang menagih utang nasabah layaknya debt collector.

“Saya emosi saat itu karena pegawai koperasi itu malah mengeluarkan kata-kata yang tidak enak,” kata SS, Sabtu (12/10/2024).

AS yang tidak terima dengan penganiayaan itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun, kasus itu akhirnya berujung damai setelah dimediasi polisi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tidak Diberi Salep Obat Kencing Manis, Kades di Bangkalan Tega Aniaya Perawat Puskesmas

2 bulan lalu

Mendagri Tito Pertimbangkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Lagi Kita Pelajari Positif-Negatifnya

2 bulan lalu

Mendagri Tito Buka Suara soal Heboh Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

2 bulan lalu

Para Kepala Desa Nyatakan Dukung Pemerintah di Depan Pimpinan DPR: Kami Tak Mau Meludah ke Atas

2 bulan lalu

Asosiasi Kades Minta Aturan Pilkades Dicabut-Tambah Masa Jabatan, Ini Respons DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal