Polemik Bendera One Piece: Ekspresi Kreatif atau Ancaman Negara?

iNews TV
Polemik Bendera One Piece: Ekspresi Kreatif atau Ancaman Negara?

JAKARTA, iNews.id  – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, muncul fenomena tak biasa di sejumlah daerah: bendera anime One Piece berkibar di rumah-rumah warga, kendaraan, hingga jalanan. Simbol bajak laut dari anime asal Jepang itu memicu reaksi beragam, termasuk kekhawatiran dari sejumlah pejabat negara yang menilainya sebagai bentuk provokasi bahkan ancaman terhadap negara.

Menteri Hukum dan HAM, Natalius Figai, misalnya, menyebut pengibaran bendera One Piece bisa dinilai sebagai bentuk makar. Sementara Menko Polhukam Budi Gunawan mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa berdampak hukum karena dinilai mencederai kehormatan bendera merah putih.

Namun, banyak pihak menilai kekhawatiran tersebut berlebihan. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat menilai pengibaran bendera anime hanyalah bentuk ekspresi terhadap kondisi negara, bukan aksi pemberontakan. “Kalau benderanya masih di bawah merah putih dan tidak melanggar aturan, kenapa harus dilarang?” ujar salah satu warga.

Bahkan, seorang menteri yang tidak disebutkan namanya memberikan tanggapan yang lebih bijak. Ia menyebut bahwa ekspresi semacam itu sah-sah saja selama tidak menggeser makna kesakralan nasional, terutama menjelang 17 Agustus. “Ekspresi itu boleh saja, asal sesuai aturan. Jangan sampai pemerintah dianggap membatasi kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Di Batam, razia bendera One Piece bahkan sempat dilakukan oleh aparat. Salah satu warga mengaku rumahnya didatangi petugas yang meminta menurunkan bendera tersebut. Namun ketika ditanya dasar hukumnya, aparat hanya menyebut “ada undang-undangnya” tanpa mampu menjelaskan pasal yang relevan. Belakangan, Undang-Undang yang disebutkan ternyata salah, UU No. 24 Tahun 2019 sebenarnya mengatur tentang ekonomi kreatif, bukan lambang negara.

Pengamat menyebut pemerintah seharusnya lebih fokus pada persoalan-persoalan nyata seperti mahalnya harga sembako, kenaikan pajak, atau pemblokiran rekening tanpa dasar yang jelas, dibanding mempersoalkan simbol budaya pop. “Yang lebih mengancam rakyat itu perompak berdasi yang membajak uang negara, bukan bendera bajak laut fiktif,” kata salah satu narasumber.

Meski demikian, polemik ini memunculkan perdebatan penting: di tengah semangat kemerdekaan, apakah negara masih memberi ruang bagi warganya untuk berekspresi secara kreatif dan kritis? Karena jika simbol fiksi seperti One Piece saja dianggap ancaman, maka jangan heran jika suatu hari boneka Hello Kitty pun bisa dianggap mengganggu stabilitas nasional.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jenazah Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Dibawa ke Rumah Duka, Peti Berbalut Bendera Merah Putih

57 tahun lalu

Viral Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Masih Bebas Berkeliaran usai Ludahi Bendera Merah Putih!

57 tahun lalu

Viral Video Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap usai Ludahi Bendera Merah Putih, Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dilaporkan ke Pemerintah Inggris usai Ludahi Bendera Merah Putih!

57 tahun lalu

KBRI London Adukan Bonnie Blue ke Pemerintah Inggris Buntut Hina Bendera Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal