Bolehkah Membadalkan Haji Orangtua yang Sudah Meninggal atau Sakit?

iNews
Dalam program religi Cahaya Hati Indomesia di iNews, seorang jemaah bertanya, bolehkah membadalkan haji orangtua? (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dalam program religi Cahaya Hati Indomesia di iNews, seorang jemaah bertanya. Bolehkah membadalkan haji orangtua?

Habib Muhammad Syahab menerangkan berdasarkan ilmu fiqih membadalkan haji kedua orangua boleh apabila anaknya sudah mampu.

Syarat membadalkan haji, pertama dia harus pernah menunaikan ibadah haji. "Kalau belum tidak sah membadalkan haji," ujarnya.

Kedua, badal itu orang yang tidak mampu karena meninggal dunia atau sakit yang divonis dokter tidak bisa sembuh, tidak bisa keluar jauh.

"Walupun punya uang. Jika orangtua itu mampu, tapi tidak kuat untuk berangkat, boleh membadalkan hajinya," kata Habib Muhammad Syahab.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Soccer
8 hari lalu

iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks

Eksklusif
9 hari lalu

Cahaya Hati Indonesia: Kebenaran Tak Selalu Diterima, Tapi Tetap Harus Disampaikan

Nasional
27 hari lalu

Bung Towel Tegaskan Timnas Indonesia Harus Menang untuk Lolos ke Piala Dunia 2026

Film
1 bulan lalu

Cahaya Hati Indonesia, Habib Nabiel Ajak Ulama dan Tokoh Bangsa Terus Mendoakan Negeri Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal