Bolehkah Membadalkan Haji Orangtua yang Sudah Meninggal atau Sakit?

iNews
Dalam program religi Cahaya Hati Indomesia di iNews, seorang jemaah bertanya, bolehkah membadalkan haji orangtua? (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dalam program religi Cahaya Hati Indomesia di iNews, seorang jemaah bertanya. Bolehkah membadalkan haji orangtua?

Habib Muhammad Syahab menerangkan berdasarkan ilmu fiqih membadalkan haji kedua orangua boleh apabila anaknya sudah mampu.

Syarat membadalkan haji, pertama dia harus pernah menunaikan ibadah haji. "Kalau belum tidak sah membadalkan haji," ujarnya.

Kedua, badal itu orang yang tidak mampu karena meninggal dunia atau sakit yang divonis dokter tidak bisa sembuh, tidak bisa keluar jauh.

"Walupun punya uang. Jika orangtua itu mampu, tapi tidak kuat untuk berangkat, boleh membadalkan hajinya," kata Habib Muhammad Syahab.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Film
10 jam lalu

Langkah Riski asal Cicalengka Terhenti di Top 6 Cahaya Muda Indonesia

Film
19 jam lalu

Dari Wajan Pecel Lele ke Panggung Dakwah, Mampukah Kembar Rois Rous Tembus Top 5 Cahaya Muda Indonesia?

Seleb
1 hari lalu

Agil Sulthon, Dai Multitalenta asal Sarolangun Bersinar di Cahaya Muda Indonesia

Film
1 hari lalu

Ridho Ardesan asal Tangerang Tereliminasi dari Cahaya Muda Indonesia, Evaluasi Juri Jadi Bekal Berharga!

Film
2 hari lalu

Persaingan Kian Sengit di 6 Besar Cahaya Muda Indonesia iNews

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal