Bolehkah Membadalkan Haji Orangtua yang Sudah Meninggal atau Sakit?

iNews
Dalam program religi Cahaya Hati Indomesia di iNews, seorang jemaah bertanya, bolehkah membadalkan haji orangtua? (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dalam program religi Cahaya Hati Indomesia di iNews, seorang jemaah bertanya. Bolehkah membadalkan haji orangtua?

Habib Muhammad Syahab menerangkan berdasarkan ilmu fiqih membadalkan haji kedua orangua boleh apabila anaknya sudah mampu.

Syarat membadalkan haji, pertama dia harus pernah menunaikan ibadah haji. "Kalau belum tidak sah membadalkan haji," ujarnya.

Kedua, badal itu orang yang tidak mampu karena meninggal dunia atau sakit yang divonis dokter tidak bisa sembuh, tidak bisa keluar jauh.

"Walupun punya uang. Jika orangtua itu mampu, tapi tidak kuat untuk berangkat, boleh membadalkan hajinya," kata Habib Muhammad Syahab.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Film
9 hari lalu

Semua Program Terbaik Nontonnya di Sini: RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30 dan iNews Channel 31

Nasional
11 hari lalu

Channel iNews Tembus 10 Juta Subscriber, Raih Diamond Play Button dari YouTube

Nasional
23 hari lalu

iNews Media Group Ungkap Strategi Hadapi Perkembangan Digital, Manfaatkan Multiplatform

Religi
1 bulan lalu

Abi Amir Faisol: Allah Menciptakan Langit dan Bumi sebagai Bukti Kesempurnaan Kekuasaan-Nya

Nasional
2 bulan lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal