Heboh Gus Miftah, Waketum MUI Nilai Perlu Ada Kode Etik Pendakwah

Riyan Rizki Roshali
Waketum MUI nilai perlu ada kode etik pendakwah (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merespons adanya usulan sertifikasi pendakwah. Menurutnya yang diperlukan bukanlah sertifikasi, melainkan kode etik pendakwah.

Kode etik bisa diterbitkan agar pendakwah tidak mudah mencaci, mengejek hingga menghina jemaah maupun orang lain seperti yang dilakukan Miftah Maulana alias Gus Miftah kepada pedagang es teh.

“Menurut saya yang penting kita bicarakan bukan sertifikasi dai, bukan standarisasi dai, bukan dai bersertifikat. Kesimpulan saya ya, adalah kode etik dai,” kata Anwar dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk 'Miftah Terselip Lidah, Butuh Sertifikat Pendakwah?' di iNews, Selasa (10/12/2024) malam.

“Jangan sampai para dai ini, dengan mudah mencaci, memaki, mengejek, menghina. Karena yang membuat ribut itu saya rasa pelanggaran terhadap etik, bukan pelanggaran kompetensi dan keahliannya,” sambungnya.

Menurutnya, olok-olok yang dilakukan Miftah kepada pedagang es juga tidak ada hubungannya dengan substansi ceramah yang diberikan pada saat itu. Miftah hanya melanggar akhlak atau etika.

Sementara mengenai sertifikasi, menurutnya akan sangat sulit dilakukan. Pasalnya, setiap pendakwah memiliki mazhab yang berbeda-beda.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
15 jam lalu

Prabowo Janjikan MUI, Gedung di Bundaran HI 

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Serukan Bersatu Lawan Korupsi: MUI Beri Saya Suntikan Keberanian!

Nasional
2 hari lalu

Nusron: Gedung MUI 40 Lantai di Bundaran HI Pakai Bangunan Bekas Kedubes Inggris

Nasional
2 hari lalu

Prabowo: Ulama-Umara Fondasi Perdamaian dan Kebangkitan Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Kutip Surat Ar-Ra’d Ayat 11, Prabowo Ajak Bangsa Bersatu demi Keselamatan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal