Psikolog Forensik: Teror Kepala Babi ke Tempo Penistaan terhadap Manusia dan Hewan

Aditya Pratama
Psikolog forensik, Reza Indragiri menegaskan, pengiriman kepala babi hingga bangkai tikus ke kantor Tempo merupakan penistaan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Psikolog forensik, Reza Indragiri menegaskan, pengiriman kepala babi hingga bangkai tikus ke kantor Tempo merupakan ancaman dan penistaan. Oleh karena, penegakan hukum harus dilakukan.

"Faktanya ancaman itu sudah berlangsung, pidana harus ditegakkan," kata Reza dalam tayangan Interupsi bertajuk 'Teror ke Media, Demokrasi Terancam?' di iNews, Kamis (27/3/2025).

Menurut Reza, pengiriman bangkai hewan itu mengandung dua penistaan. Pertama, penistaan terhadap kemanusiaan.

"Penistaan terhadap kemanusiaan. Penistaan terhadap hak manusia untuk hidup, merasa aman, tenteram dan bebas dari ancaman," ujarnya.

Selanjutnya adalah penistaan atau penyiksaan terhadap hewan. Pasalnya, babi tersebut disiksa atau disembelih bukan untuk konsumsi melainkan untuk mengancam orang lain.

"Dalam peristiwa ini konteksnya bukan untuk konsumsi. Ini simbol kekerasan," kata Reza.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

5 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

10 hari lalu

Roy Suryo: Tak Ada yang Kenal Gibran saat Saya Cek ke UTS Insearch

10 hari lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

17 hari lalu

Purbaya Dicopot dari Menkeu, Tenaga Ahli Bakom Ibaratkan Mbappe Cetak Gol lalu Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal