RAMALLAH, iNews.id – Sepuluh negara Eropa mendesak Israel agar menghentikan penggusuran dan penyitaan rumah-rumah warga Palestina di wilayah pendudukan Tepi Barat. Kesepuluh negara itu adalah Belgia, Prancis, Italia, Spanyol, Swedia, Inggris, Denmark, Finlandia, Jerman, dan Irlandia.
Permintaan itu tertuang dalam pernyataan bersama yang diterbitkan oleh konsulat jenderal masing-masing negara serta Kantor Perwakilan Uni Eropa di Tepi Barat dan Gaza.
Pernyataan itu meminta Israel selaku penguasa pendudukan, untuk menghentikan penyitaan dan penggusuran terhadap properti rakyat Palestina. Negara-negara Eropa itu juga mendesak Israel memberikan akses tanpa hambatan kepada organisasi kemanusiaan di wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.
Pernyataan itu juga meminta Israel mengembalikan atau memberikan kompensasi atas semua barang kemanusiaan yang didanai oleh konsorsium donor. Permintaan tersebut mengacu pada penghancuran bangunan oleh Israel yang didanai oleh Uni Eropa sejak 2015 yang diperkirakan mencapai 1,29 juta euro (sekitar Rp20,7 miliar).
Kesepuluh negara Eropa juga mengutuk keras penggusuran oleh Israel baru-baru ini terhadap sekolah yang didanai donor di Jubbet Adh Dhib. “(Kami) menunjukkan keprihatinan mendalam akan ancaman penggusuran terhadap 57 sekolah di Tepi Barat,” kata pernyataan itu lagi.