143 Negara termasuk Indonesia Dukung Resolusi PBB Kutuk Pencaplokan Ukraina oleh Rusia

Ahmad Islamy Jamil
Hasil pemungutan suara anggota Majelis Umum PBB untuk resolusi yang mengutuk pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia. Pemungutan suara berlangsung di New York, AS, Rabu (12/10/2022). (Foto: PBB)

NEW YORK, iNews.id – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menggelar pemungutan suara untuk memutuskan resolusi yang mengutuk pencaplokan empat wilayah Ukraina oleh Rusia, Rabu (12/10/2022). Hasilnya, resolusi itu didukung oleh 143 negara, termasuk Indonesia.

Sementara itu, 35 negara termasuk China dan India memutuskan abstain. Ada lima negara yang menolak resolusi tersebut, yakni Rusia sendiri, Belarusia, Korea Utara, Suriah, dan Nikaragua.

Meskipun resolusi tersebut hanya bersifat simbolis, itu adalah jumlah suara tertinggi untuk melawan Rusia di Majelis Umum PBB, sejak agresi militer Moskow di Ukraina.

Pekan lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dokumen untuk yang mengesahkan bergabungnya empat wilayah Ukraina Timur ke dalam Federasi Rusia. Keempat wilayah itu adalah Provinsi Luhansk, Donetsk, Zaporizhzhia, dan Kherson—yang luas keseluruhannya setara dengan Portugal atau 18 persen dari Ukraina.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
21 jam lalu

Rusia, China, dan Amerika Berlomba Pergi ke Bulan, Apa yang Dicari?

Internasional
1 hari lalu

Rusia Ingin Bangun Pembangkit Tenaga Nuklir di Bulan, untuk Apa?

Internasional
1 hari lalu

Wow, Rusia Akan Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Bulan

Internasional
2 hari lalu

Trump Sebut Libur Natalnya Terganggu Konflik Ukraina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal