2 Tahanan yang Kabur dari Penjara Israel Ditangkap , Pasukan Buru 2 yang Lain

Umaya Khusniah
Yaqoub Qadiri dan Mahmoud al-Arida ditangkap di kota utara Nazareth, Jumat (10/9/2021). (Foto: Reuters)

YERUSALEM, iNews.id - Pasukan Israel menangkap dua narapidana Palestina yang melarikan diri dari penjara dengan keamanan tinggi di Israel. Sebelumnya, pasukan Israel telah menangkap kembali dua tahanan yang kabur.

Dilansir dari surat kabar Yedioth Ahronoth, kedua tahanan tersebut yakni Zakaria Zubeidi dan Mohammed al-Arida. Mereka ditangkap di sebuah garasi di daerah Umm al-Ghanam, Israel utara.

Pejabat keamanan Israel mengatakan, Zubeidi mencoba melawan saat akan kembali ditangkap. Sayang perlawanannya gagal. 

Sementara itu, situs berita Walla Israel mengatakan, kedua narapidana dipindahkan ke dinas keamanan internal Israel yang dikenal sebagai Shin Bet untuk diinterogasi.

Sabelumnya, pasukan keamanan Israel telah menangkap dua tahanan lain yang kabur. Mereka yakni Yaqoub Qadiri dan Mahmoud al-Arida ditangkap di kota utara Nazareth, Jumat (10/9/2021).

Pada hari Senin (6/9/2021), enam tahanan Palestina kabur dari Penjara Gilboa dengan keamanan tinggi di Israel utara. Pembobolan penjara dipuji sebagai 'kemenangan besar' oleh Palestina, sementara Israel mengecamnya sebagai kegagalan keamanan dan intelijen utama.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 jam lalu

Pemilu Israel, Peneliti: Netanyahu Kalah Belum Tentu Hadirkan Perdamaian di Palestina

16 jam lalu

Komentari Pemilu Israel, Warga Gaza: Siapa pun yang Menang Tak Pengaruh

1 hari lalu

Diproyeksikan Raih 19 Kursi Parlemen Israel, Partai Arab Ingin Gulingkan Netanyahu

1 hari lalu

Update Pemilu Israel: Kubu Netanyahu Raih 53 Kursi, Eisenkot 48, Partai Arab 19 Kursi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal