5 Fakta Pencabutan Larangan Mengemudi bagi Perempuan di Saudi

Anton Suhartono
Samar Al-Moqren, perempuan Arab Saudi mengendarai mobilnya di jalanan ibu kota Riyadh, Arab Saudi, Minggu (24/6/2018). Pemerintah Arab Saudi mengizinkan perempuan mengemudi mobil mulai hari ini. (Foto: AFP/Fayez Nureldine)

RIYADH, iNews.idArab Saudi mulai Minggu (24/6/2018) ini memberlakukan pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan. Sejak Sabtu (23/6/2018) tengah malam, para perempuan bersiap merayakan kebebasan setelah puluhan tahun larangan itu diberlakukan.

Mereka mengemudikan mobil di jalan-jalan Ibu Kota Riyadh didampingi suami atau anggota keluarga lainnya. Berikut beberapa fakta terkait pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan, sebagaimana dikutip dari AFP.

1. Dekrit Raja Salman pada September 2017

Pada September 2017, Raja Salman bin Abdul Aziz Alsaud resmi mengeluarkan keputusan atau dekrit  pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan. Namun aturan ini baru berlaku Juni 2018, sambil mempersiapkan aturan main dan infrastrukturnya.

Sejumlah sekolah mengemudi bagi perempuan dibuka di kota-kota besar, seperti Riyadh dan Jeddah.

Awal Juni, kerajaan mulai mengeluarkan SIM pertama kepada perempuan. Sebagian yang sudah memiliki SIM di luar negeri menukarnya dengan lisensi lokal setelah menjalani tes.

2. Reformasi Arab Saudi menuju negara terbuka

Pencabutan larangan ini merupakan upaya Arab Saudi menjadi negara terbuka sebagaimana dicetuskan putra mahkota Pangeran Muhammed bin Salman. Secara bertahap, perempuan diberi ruang lebih besar dalam beraktivitas, namun masih harus mendapat izin dari keluarga.

Pemerintah juga menambah kuota perempuan di bidang pekerjaan tertentu. Pencabutan larangan mengemudi ini merupakan upaya untuk mendukung langkah tersebut.

3. Jutaan perempuan Saudi antre membuat SIM

LSM Inggris Facts Global Energy menyebut sekitar 6 juta perempuan Saudi atau 65 persen dari populasi kaum hawa usia mengemudi diperkirakan mengajukan permohonan SIM setelah larangan dicabut.

Analis memperkirakan, pemerintah tak mungkin bisa memenuhi semua permohonan itu dalam waktu dua tahun. Sekitar 3 juta pemohon baru akan mendapat SIM pada 2020.

Hal ini menunjukkan belum semua perempuan Saudi bisa menikmati duduk di balik setir kemudi, setidaknya dalam tiga atau empat tahun mendatang.

4. Pemohon SIM harus berusia 18 tahun ke atas

Hanya mereka yang sudah berusia 18 tahun bisa mengajukan SIM untuk kendaraan penumpang serta sepeda motor. Sementara untuk kendaraan komersial harus berusia di atas 20 tahun.

Selain mobil pribadi, perempuan juga diizinkan mengendarai sepeda motor serta mobil komersial, seperti van dan truk. Hal ini mengindikasikan sektor pekerjaan yang selama ini didominasi pria, seperti pengemudi angkutan umum, bisa dilakoni perempuan.

5. Kejahatan dan hukuman

Banyak perempuan khawatir mereka akan menjadi sasaran empuk kejahatan. Untuk itu, pemerintah membuat payung hukum ketika mempersiapkan pencabutan larangan. Salah satunya, pemerintah secara preemptif menangani masalah pelecehan seksual dengan hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimum 300.000 riyal.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Internasional
10 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Internasional
10 hari lalu

Simak! Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Nasional
11 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
12 hari lalu

DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal